
Assoc. Prof. Dr. Abdul Karim, M.Pd.I
Opini / Editorial
Fenomena Doktor yang Stagnan di Jabatan Lama
Sebagai seseorang yang bertahun-tahun terlibat langsung dalam proses penilaian kenaikan jabatan akademik di berbagai LLDIKTI, saya menyaksikan fenomena yang secara konsisten mengulang dari tahun ke tahun: dosen-dosen berpendidikan S3 yang memiliki kompetensi intelektual tinggi namun gagal naik jabatan fungsional. Mereka telah mengorbankan waktu tiga hingga enam tahun, biaya ratusan juta rupiah, dan energi yang luar biasa besar untuk meraih gelar doktor tetapi jabatan fungsional mereka tetap tidak bergerak dari posisi sebelum mereka berangkat studi doktoral.
Dosen gagal naik jabatan bukanlah fenomena baru dan bukan pula kasus yang jarang terjadi. Berdasarkan pengamatan saya selama menilai ratusan DUPAK (Deskripsi Usulan Peningkatan Angka Kredit) dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, masalah ini bersifat sistemik. Akar penyebabnya bukan pada kualitas intelektual dosen tersebut, melainkan pada kesalahpahaman fundamental tentang bagaimana sistem kenaikan jabatan akademik di Indonesia sebenarnya bekerja.
Fenomena ini sangat menyedihkan karena investasi yang sangat besar untuk meraih gelar S3 — baik dari sisi dosen secara personal maupun dari sisi institusi yang membiayai beasiswa tidak menghasilkan dampak optimal terhadap karir akademik yang diharapkan. Dalam beberapa kasus, dosen bahkan merasa tertipu oleh ekspektasi yang salah sejak awal, ketika lingkungan sekitar mereka menjanjikan bahwa gelar doktor otomatis akan membuka pintu kenaikan jabatan. Tulisan ini saya susun berdasarkan pengalaman langsung sebagai asesor dan refleksi mendalam tentang apa yang sebenarnya menentukan keberhasilan kenaikan jabatan di dunia akademik Indonesia.
Mengapa S3 Bukan Jaminan Otomatis?
Di Indonesia, kenaikan jabatan akademik dosen tidak ditentukan oleh satu faktor tunggal, melainkan oleh akumulasi KUM dari empat bidang penilaian yang masing-masing memiliki ambang batas minimum. Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa seorang dosen yang naik jabatan memiliki kinerja yang seimbang dan komprehensif, bukan hanya unggul di satu aspek saja. Keempat bidang penilaian tersebut adalah:
- Pendidikan: Meliputi pendidikan formal (S1, S2, S3), kegiatan pengembangan diri, diklat fungsional, seminar akademik, dan sertifikasi kompetensi yang relevan dengan bidang keilmuan
- Penelitian dan Publikasi: Meliputi publikasi ilmiah di jurnal terakreditasi, penelitian mandiri yang didanai, penyajian makalah di seminar ilmiah, dan kegiatan penelitian lainnya
- Pengabdian Masyarakat: Kegiatan pengabdian yang memiliki dampak nyata, terukur, dan berkelanjutan pada masyarakat luas atau komunitas tertentu yang membutuhkan
- Unsur Penunjang: Meliputi kegiatan organisasi profesi, kepanitiaan akademik, pembinaan kemahasiswaan, kegiatan pengembangan institusi, dan kontribusi lainnya
Di sinilah letak kesalahpahaman terbesar yang paling sering saya temui. Gelar S3 memberikan kontribusi signifikan di unsur pendidikan, tetapi untuk jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar, unsur penelitian memiliki bobot yang jauh lebih besar dan benar-benar menentukan. Satu disertasi, sebagus apapun kualitasnya, tidak akan pernah bisa menggantikan sejumlah artikel jurnal terakreditasi yang dibutuhkan untuk memenuhi ambang batas minimum unsur penelitian.
Tabel Distribusi KUM per Jabatan Fungsional Dosen
Berikut gambaran umum distribusi kredit yang dibutuhkan untuk setiap jenjang jabatan fungsional dosen berdasarkan regulasi yang berlaku di Indonesia:
| Jabatan Fungsional | Total KUM | Pendidikan | Penelitian | Pengabdian | Penunjang |
|---|---|---|---|---|---|
| Asisten Ahli | 150 | Min. 100 | — | — | — |
| Lektor | 200 | Min. 100 | Min. 50 | Min. 20 | Min. 30 |
| Lektor Kepala | 300 | Min. 100 | Min. 120 | Min. 40 | Min. 40 |
| Guru Besar | 550 | Min. 100 | Min. 300 | Min. 60 | Min. 90 |
Perhatikan tabel di atas dengan saksama. Untuk mencapai jabatan Lektor Kepala, dibutuhkan minimal 120 kredit unsur penelitian dan angka ini hanya bisa dipenuhi melalui publikasi ilmiah yang substansial, bukan dari gelar S3 semata. Syarat lektor kepala menuntut dosen memiliki jejak rekam penelitian yang kuat dan konsisten, yang dibuktikan melalui artikel-artikel di jurnal yang terakreditasi secara resmi oleh lembaga yang berwenang.
Lima Kesalahan Fatal yang Menyebabkan Kegagalan Kenaikan Jabatan
Dalam pengalaman saya menilai DUPAK selama bertahun-tahun di berbagai LLDIKTI, berikut lima pola kesalahan yang paling konsisten menyebabkan dosen berpendidikan S3 gagal naik jabatan fungsional mereka:
Kesalahan 1: Mengabaikan Publikasi Selama Masa Studi S3
Banyak dosen menghabiskan seluruh waktu dan energi mereka selama tiga hingga lima tahun studi doktoral hanya untuk menyelesaikan disertasi. Mereka berasumsi bahwa setelah gelar doktor diraih, segalanya akan berjalan lancar secara otomatis. Padahal, selama masa studi tersebut, mereka tidak memproduksi satu pun artikel jurnal terakreditasi di luar disertasi. Akibatnya, saat disertasi selesai, mereka memiliki gap publikasi yang sangat besar biasanya tiga hingga lima tahun tanpa publikasi ilmiah yang menjadi catatan negatif yang serius dalam penilaian DUPAK di tingkat LLDIKTI.
Kesalahan 2: Publikasi di Jurnal yang Tidak Diakui Regulasi
Sebagian dosen memang berusaha aktif mempublikasikan karya ilmiah, namun mereka memilih jurnal yang tidak terakreditasi atau bahkan termasuk dalam kategori jurnal predator. Publikasi di jurnal-jurnal semacam ini memiliki bobot kredit yang sangat rendah atau bahkan nol dalam penilaian DUPAK. Lebih buruk lagi, publikasi di jurnal predator dapat mencoreng reputasi akademik dan menimbulkan pertanyaan serius dari panel asesor tentang integritas dan kehati-hatian peneliti dalam memilih venue publikasi.
Kesalahan 3: Tidak Memahami Minimum Kredit Setiap Unsur
Banyak dosen fokus pada akumulasi total kredit tetapi lupa bahwa setiap unsur memiliki ambang batas minimum yang harus dipenuhi secara independen. Seorang dosen mungkin memiliki total KUM yang sudah melebihi 300, tetapi jika unsur penelitiannya hanya 80 kredit padahal minimum untuk Lektor Kepala adalah 120 — maka usulan kenaikan jabatannya akan ditolak. Ini adalah kesalahan yang sangat disayangkan karena sebenarnya dapat diantisipasi dengan perencanaan yang sederhana namun konsisten sejak awal.
Kesalahan 4: Mengabaikan Unsur Pengabdian dan Penunjang
Unsur pengabdian masyarakat dan penunjang sering dipandang sebelah mata karena dianggap kurang prestisius dibandingkan penelitian dan publikasi. Namun, keduanya memiliki ambang batas minimum yang wajib dipenuhi dan tidak bisa dinegosiasikan. Tidak sedikit dosen yang gagal naik jabatan bukan karena defisit di unsur penelitian, melainkan karena kredit pengabdian atau penunjang mereka masih di bawah angka minimum. Padahal, kedua unsur ini relatif lebih mudah dipenuhi jika direncanakan dan dieksekusi dari awal secara disiplin.
Kesalahan 5: Menyusun DUPAK Tanpa Narasi Strategis
DUPAK bukan sekadar kumpulan bukti fisik yang ditumpuk tanpa kerangka yang jelas. Penyusunan DUPAK yang efektif memerlukan narasi yang koheren menunjukkan perkembangan kinerja dari tahun ke tahun, menjelaskan kontribusi nyata setiap kegiatan, dan memastikan setiap klaim kredit dapat diverifikasi dengan mudah oleh asesor. Banyak DUPAK yang ditolak bukan karena kinerjanya kurang memadai, melainkan karena penyajiannya tidak mampu meyakinkan panel asesor bahwa kinerja tersebut layak mendapat kenaikan jabatan.
Perspektif Asesor LLDIKTI: Apa yang Sebenarnya Dinilai?
Sebagai asesor yang telah menilai ratusan usulan kenaikan jabatan dari berbagai perguruan tinggi, izinkan saya berbagi beberapa hal yang sebenarnya menjadi perhatian utama kami saat menilai DUPAK. Hal-hal ini jarang dibahas secara terbuka namun sangat menentukan keberhasilan atau kegagalan sebuah usulan kenaikan jabatan akademik dosen di Indonesia.
- Konsistensi kinerja dari waktu ke waktu: Asesor tidak hanya melihat jumlah kredit total, tetapi juga konsistensi kinerja dari tahun ke tahun. Rekam jejak publikasi yang konsisten misalnya satu hingga dua artikel per tahun selama empat tahun terakhir jauh lebih meyakinkan daripada lima artikel yang dipublikasikan dalam rentang waktu dua bulan menjelang pengajuan DUPAK
- Kualitas, bukan sekadar kuantitas: Satu artikel di jurnal Sinta 1 atau jurnal internasional terindeks Scopus bernilai jauh lebih tinggi daripada lima artikel di jurnal yang tidak terakreditasi. Asesor memperhatikan kualitas outlet publikasi sebagai indikator utama kualitas riset yang dilakukan
- Relevansi dan fokus keilmuan: Publikasi dan kegiatan ilmiah yang menunjukkan fokus keilmuan yang jelas dan konsisten dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan karya yang tersebar di berbagai bidang tanpa ada benang merah intelektual yang menghubungkannya secara logis
- Dampak dan kontribusi nyata: Asesor semakin memperhatikan apakah karya ilmiah dosen tersebut memiliki dampak nyata apakah dirujuk oleh peneliti lain, apakah dimanfaatkan oleh masyarakat, atau apakah berkontribusi pada kebijakan publik dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidangnya
Tabel Perbandingan Profil Dosen Berhasil vs. Gagal Naik Jabatan
Berikut perbandingan karakteristik umum antara dosen yang berhasil naik jabatan dengan dosen yang gagal, berdasarkan pola yang konsisten saya temui selama menilai DUPAK di berbagai LLDIKTI:
| Aspek Penilaian | Dosen Berhasil | Dosen Gagal |
|---|---|---|
| Publikasi selama S3 | Konsisten mempublikasikan 1–2 artikel per tahun di jurnal terakreditasi | Tidak ada publikasi ilmiah selama masa studi doktoral |
| Outlet publikasi | Jurnal terakreditasi Sinta 1–2 atau jurnal internasional terindeks | Jurnal tidak terakreditasi, tidak jelas statusnya, atau jurnal predator |
| Perencanaan karir | Terencana sejak awal dengan tracking kredit yang rutin dan terstruktur | Reaktif, baru memikirkan kenaikan jabatan saat mendekati masa pengajuan |
| Keseimbangan KUM | Semua unsur terpenuhi di atas ambang batas minimum secara merata | Fokus hanya pada satu unsur, unsur lain jauh di bawah minimum |
| Penyusunan DUPAK | Narasi koheren, bukti terstruktur rapi, dan mudah diverifikasi oleh asesor | Bukti ditumpuk tanpa narasi yang jelas dan tidak ada alur yang mengalir |
Strategi Menuju Kenaikan Jabatan yang Terencana dan Terukur
Berdasarkan seluruh analisis di atas, berikut adalah strategi komprehensif yang dapat diterapkan oleh setiap dosen untuk memastikan perjalanan kenaikan jabatan akademik mereka berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan:
- Perencanaan portofolio sejak awal karir: Buat peta jalan karir yang mencakup target publikasi tahunan, kegiatan pengabdian yang terencana, dan kontribusi penunjang yang strategis sejak awal masa pengabdian sebagai dosen tetap
- Jaga konsistensi publikasi setiap tahun: Targetkan minimal satu artikel di jurnal terakreditasi per tahun, bahkan saat sedang menjalani studi S3. Disertasi dan artikel jurnal adalah dua hal berbeda yang harus berjalan paralel dan saling mendukung
- Pilih jurnal dengan strategis dan cerdas: Fokuskan publikasi pada jurnal-jurnal yang memberikan kredit optimal yaitu jurnal terakreditasi Sinta 1–2 untuk level nasional, atau jurnal terindeks Scopus dan WoS untuk nilai tambah internasional yang signifikan
- Penuhi semua unsur secara seimbang: Jangan fokus hanya pada penelitian. Pastikan unsur pengabdian dan penunjang juga terpenuhi di atas ambang batas minimum setiap tahunnya melalui perencanaan yang disiplin
- Susun DUPAK dengan narasi yang kuat dan meyakinkan: DUPAK harus menceritakan kisah perkembangan kinerja Anda secara logis, koheren, dan meyakinkan bukan sekedar menampilkan tumpukan bukti tanpa konteks yang jelas
Bagaimana HIRAHPress Membantu Perjalanan Karir Akademik Anda?
Di HIRAHPress, kami memahami bahwa karir akademik adalah perjalanan panjang yang membutuhkan strategi yang matang, konsistensi eksekusi, dan pemahaman mendalam tentang ekosistem yang sangat kompleks. Kami tidak hanya membantu menulis dan mempublikasikan artikel jurnal kami membantu Anda membangun fondasi karir akademik yang kokoh dan berkelanjutan melalui layanan konsultasi karir akademik terpadu yang mencakup berbagai aspek strategis:
- Audit portofolio kinerja menyeluruh: Evaluasi mendalam terhadap posisi kredit Anda saat ini dan identifikasi gap spesifik yang harus diisi untuk mencapai target jabatan yang Anda inginkan
- Strategi publikasi yang terarah: Perencanaan publikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan DUPAK, mempertimbangkan bobot kredit, timeline kenaikan jabatan, dan kapasitas penelitian Anda saat ini
- Penyusunan DUPAK strategis: Pendampingan menyeluruh dalam menyusun dokumen DUPAK yang naratif, koheren, dan memenuhi standar yang diharapkan oleh panel asesor LLDIKTI
- Pendampingan proses kenaikan jabatan penuh: Dari perencanaan awal hingga penetapan jabatan baru, termasuk persiapan menghadapi pertanyaan kritis dari panel asesor
Jangan biarkan investasi S3 Anda yang sangat besar waktu bertahun-tahun, biaya ratusan juta, dan tenaga yang tidak sedikit tidak menghasilkan dampak optimal pada karir akademik yang Anda idam-idamkan. Hubungi tim HIRAHPress sekarang untuk konsultasi awal dan mulai rancang peta jalan karir akademik yang jelas, terukur, dan realistis. Untuk wawasan lebih mendalam, ikuti Webinar HIRAHPress yang secara rutin membahas topik strategis seputar kenaikan jabatan dosen, publikasi ilmiah, dan pengembangan karir akademik bersama narasumber-narasumber yang telah berpengalaman langsung di lapangan dan memahami seluk-beluk proses penilaian di tingkat LLDIKTI.